DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA - KOTA LHOKSEUMAWE
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe dipimpin oleh Kepala Dinas dan terdiri dari Sekretariat, Bidang Penanaman Modal dan Promosi, Bidang Pelayanan dan Perizinan, Bidang Informasi dan Pengaduan, Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Penelitian Perizinan serta Bidang Ketenagakerjaan.