Pemko Lhokseumawe Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026

Pemko Lhokseumawe Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Pencapaian ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperkuat tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik, serta mendorong percepatan pelaksanaan berusaha di daerah. Predikat tersebut juga menjadi indikator penting dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berdaya saing.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen dan sinergi perangkat daerah terkait dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha. Melalui penyelenggaraan PTSP yang optimal, Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berupaya menghadirkan kemudahan pelayanan perizinan dan mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe (DPMPTSP & Naker) sebagai perangkat daerah yang menangani urusan penanaman modal dan pelayanan perizinan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat dan investor.

Raihan predikat Sangat Baik ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan. Dengan demikian, Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat terus memperkuat daya tarik investasi, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.