DPMPTSP & NAKER Kota Lhokseumawe Fasilitasi Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK.1)

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & NAKER) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Ketenagakerjaan melaksanakan pelayanan pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK.1) bagi masyarakat yang membutuhkan sebagai bagian dari persiapan dalam memperoleh kesempatan kerja.

Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK.1) merupakan salah satu bentuk fasilitasi Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses layanan ketenagakerjaan serta mendukung kelengkapan administrasi dalam proses pencarian dan pendaftaran kerja.

Melalui pelayanan ini, masyarakat pencari kerja dapat memperoleh informasi dan layanan yang berkaitan dengan administrasi ketenagakerjaan secara lebih mudah dan terarah. DPMPTSP & NAKER Kota Lhokseumawe terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ketenagakerjaan guna mendukung masyarakat dalam memperoleh akses terhadap peluang kerja yang tersedia.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK.1) diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan dan memanfaatkan layanan ketenagakerjaan yang tersedia di DPMPTSP & NAKER Kota Lhokseumawe.