Lhokseumawe – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh bekerja sama dengan DPMPTSP dan NAKER Kota Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan, serta Sosialisasi/Penyuluhan Pelayanan Perizinan Berusaha terkait Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) pada Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perizinan berusaha, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air tanah yang sesuai dengan regulasi dan prinsip keberlanjutan.
Bimtek ini diikuti oleh aparatur pelaksana pelayanan perizinan dan aparatur terkait serta para pelaku usaha di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada aparatur dan pelaku usaha mengenai mekanisme pengurusan SIPA, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan publik yang transparan, cepat, dan berbasis sistem digital.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan perizinan di daerah dapat terus ditingkatkan, sehingga akan memberikan dampak positif.