Lhokseumawe — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe melakukan pengecekan terhadap sejumlah day care di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak serta maraknya operasional day care yang belum memiliki izin resmi. Pemeriksaan difokuskan pada aspek legalitas usaha, kelayakan fasilitas, serta penerapan standar keamanan dan pengasuhan anak.
Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan setiap penyelenggara layanan penitipan anak telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku serta menyediakan lingkungan yang aman, dan nyaman untuk anak secara optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada pengelola day care agar lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
