DPMPTSP dan Naker Koordinasi dengan PT. Ekamas Mora Republik (MyRepublic) Terkait Pemenuhan Perizinan Berusaha

Lhokseumawe – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Lhokseumawe berkoordinasi dengan PT. Ekamas Mora Republik (MyRepublic) terkait pemenuhan perizinan berusaha yang wajib dipenuhi guna menunjang operasional perusahaan secara legal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha agar seluruh aktivitas usaha yang dijalankan telah memenuhi aspek legalitas dan administrasi perizinan. Dalam pertemuan tersebut, DPMPTSP dan Naker memberikan penjelasan mengenai kewajiban perusahaan dalam melengkapi dokumen perizinan berusaha, termasuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di daerah.

Selain itu, pihak perusahaan juga diberikan arahan terkait prosedur dan tahapan pengurusan perizinan melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko guna mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib, aman, dan kondusif di Kota Lhokseumawe.

Melalui koordinasi ini, diharapkan PT. Ekamas Mora Republik (MyRepublic) dapat segera memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan sehingga kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik, tertib administrasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.