DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Koordinasi Tim Teknis Pengawasan Penanaman Modal

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Teknis Pemegang Hak Akses Turunan Akun Perizinan dan Akun Pengawasan dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal melalui inspeksi lapangan.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memiliki kewenangan dalam bidang perizinan dan pengawasan serta telah memiliki hak akses pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Melalui kegiatan ini, DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe berupaya memperkuat sinergi antar OPD dalam pelaksanaan pengawasan penanaman modal yang efektif.

Peserta rapat berasal dari berbagai OPD terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Pertanahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Lhokseumawe.