DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe Hadiri Rapat Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah dari Perspektif HAM

Lhokseumawe – Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga kerja Kota Lhokseumawe bersama jajaran bidang ketenagakerjaan menghadiri Rapat Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Aceh di Oproom Setdako Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, Mirdha Ikhsan, S.STP. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk melakukan analisis serta evaluasi terhadap berbagai peraturan daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah daerah, akademisi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Melalui diskusi dan penyampaian masukan dari berbagai pihak, diharapkan proses penyusunan maupun penyempurnaan regulasi daerah dapat menghasilkan kebijakan yang lebih responsif, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe berharap setiap peraturan daerah yang diterapkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.