DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan Kick Off Pelaksanaan Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 19 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah daerah penyelenggara Mal Pelayanan Publik yang menjadi lokus evaluasi tahun 2026. Berdasarkan surat Kementerian PANRB Nomor B/171/PP.02/2026 tanggal 17 Juni 2026, evaluasi akan dilaksanakan terhadap 305 Mal Pelayanan Publik yang telah diresmikan pada periode 2017–2025.
Kehadiran DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Melalui kegiatan kick off ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan, mekanisme, serta indikator yang akan digunakan dalam pelaksanaan evaluasi MPP Tahun 2026.
Evaluasi Mal Pelayanan Publik merupakan instrumen penting untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
