Lhokseumawe — Rabu, 15 April 2026, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe melalui Bidang Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan pembinaan perusahaan dalam rangka penegasan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada sejumlah perusahaan di Kota Lhokseumawe, yaitu PT Mandala Finance, Amanda, Alfamart Jl. Darussalam, PT Vinca Rosea, Almaz Lhokseumawe, serta Alfamart Jl. Merdeka. Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, tim Bidang Ketenagakerjaan memberikan arahan dan penguatan kepada pihak perusahaan terkait kewajiban dalam memenuhi ketentuan ketenagakerjaan. Fokus utama pembinaan meliputi tertib administrasi, pemenuhan hak-hak pekerja, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Selain itu, perusahaan juga didorong untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan tenaga kerja, sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perusahaan semakin meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam menerapkan aturan ketenagakerjaan secara konsisten. Pembinaan ini juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran serta mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif, tertib, dan berkeadilan di Kota Lhokseumawe.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja akan terus melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan perlindungan tenaga kerja di daerah.
