DPMPTSP & Naker Kota Lhokseumawe Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Struktur Skala Upah

Lhokseumawe, 21 Oktober 2025 — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Ketenagakerjaan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Struktur Skala Upah yang berlangsung selama tiga hari, mulai 21 - 23 Oktober 2025, bertempat di Meeting Room Hotel Singapore, Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini diikuti oleh para perwakilan perusahaan, dan pengusaha di wilayah Kota Lhokseumawe. Tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pelaku usaha dalam menyusun Peraturan Perusahaan (PP) serta Struktur dan Skala Upah (SSU) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pengusaha dan pekerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan dapat menyusun dan menetapkan peraturan serta struktur upah yang transparan, objektif, dan sesuai standar hukum ketenagakerjaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menerapkan hasil bimbingan secara nyata di lingkungan kerja, sehingga dapat tercipta iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan produktif di Kota Lhokseumawe.