DPMPTSP & Naker Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Reklame

Lhokseumawe – DPMPTSP & Naker Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, membahas tentang penertiban reklame di wilayah Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing instansi terkait. Pentingnya penertiban reklame yang tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi perizinan, estetika, maupun penempatan di ruang publik. Penertiban ini diharapkan dapat mendukung wajah kota yang lebih tertib, indah, dan representatif sebagai pusat aktivitas masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama antar instansi terkait untuk menindaklanjuti aturan yang berlaku serta memberikan arahan yang jelas kepada masyarakat maupun pelaku usaha dalam pemasangan reklame di Kota Lhokseumawe.