Pembinaan Perusahaan Berlanjut, DPMPTSP dan Tenaga Kerja Tegaskan Kepatuhan Regulasi Ketenagakerjaan Tahun 2026

Lhokseumawe — Selasa, 14 April 2026, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe melalui Bidang Ketenagakerjaan kembali melaksanakan kegiatan pembinaan perusahaan dalam rangka penegasan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan Tahun 2026.

Kegiatan ini menyasar sejumlah perusahaan yang bergerak di berbagai sektor usaha, yaitu PT. Global Mitra Prima (distributor farmasi, consumer goods, kosmetik, dan F&B), PT. Enseval Putera Megatrading (distributor produk Kalbe), PT. Sumber Alfaria Trijaya (Gudang Alfamart Depo Lhokseumawe), PT. Yakult Indonesia Persada (produk minuman Yakult), serta PT. Aceh Distribusindo Raya (distributor produk Wings Food).

Pelaksanaan pembinaan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mendorong perusahaan untuk senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini, tim Bidang Ketenagakerjaan memberikan arahan dan penguatan kepada manajemen perusahaan terkait kewajiban dalam memenuhi aspek ketenagakerjaan.

Fokus pembinaan meliputi tertib administrasi ketenagakerjaan, pemenuhan hak-hak pekerja, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga didorong untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perusahaan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam menerapkan aturan ketenagakerjaan secara konsisten. Pembinaan ini juga menjadi langkah strategis dalam meminimalisir potensi pelanggaran serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan di Kota Lhokseumawe.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja akan terus melaksanakan kegiatan pembinaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta perlindungan tenaga kerja di daerah.