Lhokseumawe — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe melalui Bidang Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan pembinaan perusahaan pada Senin, 13 April 2026, sebagai bagian dari upaya penegasan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan Tahun 2026.
Kegiatan ini menyasar sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe, di antaranya PT. Tirtakencana Tatawarna (Produk Cat Avian), PT. Pasee Meutuaah Raya (SPBU), PT. Kuta Kandang Gas selaku Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) bersubsidi, PT. Kuta Lhokseumawe Gas sebagai SPBE non subsidi, serta PT. Sumber Rezeki Bersama yang bergerak di bidang distribusi consumer goods, makanan, dan minuman.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, tim dari Bidang Ketenagakerjaan memberikan arahan, edukasi, dan penguatan kepada pihak perusahaan mengenai kewajiban dalam memenuhi ketentuan ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fokus pembinaan meliputi tertib administrasi ketenagakerjaan, pemenuhan hak-hak pekerja, pelaksanaan kewajiban perusahaan, serta peningkatan kepatuhan terhadap norma kerja. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan preventif guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan lingkungan kerja yang aman, tertib, serta produktif.
DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe berharap melalui pembinaan ini seluruh perusahaan dapat meningkatkan komitmen dan kesadaran dalam menerapkan regulasi ketenagakerjaan secara konsisten, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
