Lhokseumawe — Rabu, 15 April 2026, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe melalui Bidang Ketenagakerjaan kembali melaksanakan kegiatan pembinaan perusahaan sebagai bagian dari penegasan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan Tahun 2026.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan pada beberapa perusahaan, yaitu PT Tuah Citra (SPBU), CV. Inti Es Sukses Mandiri (industri es balok dan es kristal), serta CV. Tapussa Gemilang (industri es balok). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya pembinaan yang dilakukan secara bertahap kepada pelaku usaha di Kota Lhokseumawe.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja memberikan arahan dan penguatan kepada pihak perusahaan terkait kewajiban dalam memenuhi ketentuan ketenagakerjaan. Pembinaan difokuskan pada pentingnya tertib administrasi ketenagakerjaan, pemenuhan hak-hak pekerja, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan tenaga kerja, serta mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan perusahaan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam menerapkan aturan ketenagakerjaan secara konsisten. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam meminimalisir potensi pelanggaran, sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif, tertib, dan berkeadilan di Kota Lhokseumawe.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja akan terus melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta perlindungan tenaga kerja di daerah.
