DPMPTSP dan Naker bersama DPKAD, Dishub, Satpol PP, dan DLHK Kota Lhokseumawe melakukan koordinasi, pemantauan, dan pengamanan proses pembongkaran baliho Suzuya yang tidak berizin PBG. Selain itu, kondisi bangunan tiang sudah tidak layak dan hampir roboh, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat serta lalu lintas.
