Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali membuka Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai upaya mendorong pertumbuhan wirausaha baru serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Pendaftaran program ini dibuka hingga tanggal 24 Mei 2026 dan dilakukan secara online melalui laman resmi Bizhub Kementerian Ketenagakerjaan di:
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang memiliki minat dan potensi untuk memulai usaha mandiri. Melalui program tersebut, peserta yang memenuhi persyaratan akan memperoleh bantuan guna mendukung pengembangan usaha serta peningkatan kemandirian ekonomi.
Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya serta segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum batas akhir pendaftaran.
Adapun beberapa persyaratan utama bagi calon penerima bantuan antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia;
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun;
- Memiliki KTP atau e-KTP;
- Tidak sedang terikat hubungan kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta;
- Bukan ASN, TNI, POLRI, maupun pensiunan ASN;
- Memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Memiliki akun SIAPkerja.
Selain itu, calon peserta juga diwajibkan memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan yang diterbitkan oleh lembaga terkait sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam petunjuk teknis Program TKM Pemula Tahun 2026.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut maupun pendampingan pendaftaran dapat langsung menghubungi layanan konsultasi online Ruang Konsultasi Online Naker (RUKON) atau datang langsung ke DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe.
Program ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat serta menciptakan peluang usaha baru di Kota Lhokseumawe.
