Lhokseumawe — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Naker) Kota Lhokseumawe melalui Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (JFPKPM) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (LKPM Online) pada Selasa, 11 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha di Kota Lhokseumawe terhadap mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko serta kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal melalui sistem LKPM Online. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya penerapan sistem perizinan yang transparan dan pelaporan investasi secara tepat waktu, guna mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berdaya saing di Kota Lhokseumawe.
DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
