Antusiasme Masyarakat Dorong Peningkatan Legalitas Usaha melalui NIB

Lhokseumawe — Antusiasme masyarakat dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe menjadi salah satu indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha. NIB menjadi identitas bagi pelaku usaha sekaligus bagian penting dalam mendukung kegiatan usaha yang tertib sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe melalui layanan di MPP terus memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengurusan NIB, termasuk membantu memberikan informasi terkait tahapan pendaftaran melalui sistem OSS. Kemudahan akses layanan ini diharapkan dapat semakin mendorong pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, untuk melengkapi legalitas usahanya sehingga mampu berkembang dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Kota Lhokseumawe.