Lhokseumawe, 29 September 2026 — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe kembali menggelar Rapat Koordinasi Perizinan PT Ekamas Mora Republik di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe, Selasa (29/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, dalam rangka melanjutkan pembahasan dan sinkronisasi terkait perizinan PT Ekamas Mora Republik.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan serta membahas aspek teknis terkait perizinan PT Ekamas Mora Republik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat dihadiri oleh sejumlah unsur Pemerintah Kota Lhokseumawe, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Bagian Hukum Setdako Lhokseumawe, serta Manager PT Ekamas Mora Republik Area Kota Lhokseumawe.
Keikutsertaan perangkat daerah dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pembahasan aspek teknis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui koordinasi ini, DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe terus mendorong agar proses pembahasan terkait perizinan dapat dilaksanakan secara terpadu, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Lhokseumawe.
