Lhokseumawe — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe menggelar rapat bersama sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait dalam rangka membahas perizinan operasional PT. Ekamas Mora Republik serta melakukan sinkronisasi kebijakan pada aspek teknis sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, serta Manager PT. Ekamas Mora Republik Area Kota Lhokseumawe.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada koordinasi dan sinkronisasi berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan operasional perusahaan, khususnya terkait pemenuhan ketentuan perizinan dan aspek teknis yang menjadi kewenangan masing-masing instansi.
DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe terus mendorong terwujudnya koordinasi yang efektif antarperangkat daerah dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan penanaman modal. Sinkronisasi kebijakan dan aspek teknis menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian serta mendukung penyelenggaraan kegiatan usaha yang tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
