Lhokseumawe — Masyarakat Kota Lhokseumawe menunjukkan antusiasme dalam memanfaatkan layanan pembuatan Kartu AK-1 atau Kartu Pencari Kerja di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe. Pegawai Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat dalam proses pendaftaran dan penerbitan Kartu AK-1.
Pendampingan dilakukan dengan memberikan informasi mengenai persyaratan, tahapan pelayanan, serta membantu masyarakat apabila mengalami kendala dalam proses pengurusan. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan kemudahan dan memastikan masyarakat memperoleh layanan secara tertib, cepat, dan informatif.
