Menjaga Akurasi Data Pelayanan, DPMPTSP dan Naker Ikuti Validasi PEKPPP 2026

DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe turut berpartisipasi dalam kegiatan Fasilitasi Validasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh.

Kegiatan yang berlangsung pada 15–16 September 2026 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh ini menjadi bagian dari proses tindak lanjut pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, khususnya dalam memastikan akurasi data dan kelengkapan bukti dukung pada instrumen evaluasi pelayanan publik.

Sebagai salah satu Organisasi Penyelenggara (OP) prioritas, DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe mengikuti proses validasi dengan menyiapkan berbagai dokumen pendukung pelayanan publik, termasuk Standar Pelayanan, Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta publikasi hasil SKM.

Melalui kegiatan desk validasi, setiap dokumen dan data yang telah diunggah pada aplikasi PEKPPP diperiksa dan dikonfirmasi bersama tim evaluator Pemerintah Aceh.

Bagi DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat kualitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus memastikan setiap informasi dan bukti dukung pelayanan terdokumentasi dengan baik.