Lhokseumawe, Jumat, 25 September 2026 – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dalam rangkaian pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin, didampingi Wakil Ketua II, Zulya Zaini. Dari pihak eksekutif, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), bersama jajaran perangkat daerah.
Keikutsertaan DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe dalam rapat ini merupakan bagian dari proses pembahasan perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 sekaligus mendukung pelaksanaan fungsi anggaran DPRK bersama pihak eksekutif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang terencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
