DPMPTSP dan Naker Berikan Pelayanan dan Pendampingan Pengurusan NIB kepada Masyarakat

Lhokseumawe — Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, pegawai Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe secara aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe.

Pegawai mendampingi masyarakat dalam memahami proses pendaftaran melalui sistem OSS serta memberikan penjelasan apabila terdapat kendala dalam pengisian data. Tingginya antusiasme masyarakat menjadi dorongan bagi petugas untuk terus memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan informatif.

Melalui pendampingan tersebut, DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas usaha, sehingga dapat menjalankan kegiatan usahanya secara lebih tertib serta memperoleh akses terhadap berbagai kemudahan yang tersedia bagi pelaku usaha.