Lhokseumawe, 4 November 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keberpihakan pembangunan ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Lhokseumawe melalui Bidang Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 4 November 2025 ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di daerah.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi wadah diskusi terbuka antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mencari solusi bersama terhadap berbagai tantangan ketenagakerjaan. Isu-isu strategis seperti peningkatan partisipasi tenaga kerja lokal, perlindungan hak-hak pekerja, pemberdayaan kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), menjadi fokus utama dalam forum ini.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan industrial dengan tetap menghormati nilai-nilai kearifan lokal yang telah lama menjadi bagian dari praktik ketenagakerjaan di Lhokseumawe, seperti pemberian tunjangan Meugang bagi pekerja. Tradisi ini dianggap sebagai simbol kepedulian dan bentuk penghargaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
Melalui pelaksanaan sosialisasi PPHI ini, diharapkan terbangun komitmen dan kolaborasi nyata antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, inklusif, serta produktif di Kota Lhokseumawe.
