DPMPTSP & Naker Gelar Rapat Lanjutan Penentuan Titik Tiang Reklame Rokok Bersama Instansi Terkait

Lhokseumawe Rabu, 19 November 2025 - DPMPTSP & Naker Kota Lhokseumawe menggelar rapat lanjutan mengenai penentuan titik pemasangan tiang reklame rokok bersama instansi terkait. Rapat ini bertujuan untuk memastikan penataan reklame di wilayah Kota Lhokseumawe tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku, namun juga memastikan kepastian hukum, dan juga keberlanjutan usaha bagi para investor reklame.