Penegasan Kepatuhan Terhadap Regulasi Ketenagakerjaan Tahun 2026
DPMPTSP & Naker Lhokseumawe melalui Bidang Ketenagakerjaan, dari tanggal 9 April 2026 s.d. akhir April 2026, akan turun ke 194 perusahaan di Kota Lhokseumawe dalam rangka penegasan regulasi ketenagakerjaan. Di antaranya, penegasan terkait kepatuhan pengupahan (UMP), pendataan tenaga kerja, serta…
