DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe Undang Pemilik Usaha Sarang Burung Walet untuk Rapat Tindak Lanjut Perizinan

Lhokseumawe – Rabu, 10 September 2025, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Lhokseumawe terus berupaya meningkatkan tertib administrasi dan legalitas usaha di wilayah Kota Lhokseumawe. Dalam rangka mendukung hal tersebut, DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe mengadakan rapat koordinasi dengan para pemilik usaha sarang burung walet yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe.

Rapat ini diadakan sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha sarang burung walet di Kota Lhokseumawe dapat berjalan sesuai aturan. Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik dengan para pemilik usaha dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.